Tak Kenal Waktu, Bocah Ingusan Mau Layani Pria Beristri
jpnn.com - TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di luar perkiraan.
Meski terpaut usia yang cukup jauh, drama percintaan mereka bak pasangan pada umumnya.
Hal itu terungkap saat hakim membuka sidang kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Jumat (4/11).
RM hadir duduk di kursi pesakitan PN Tarakan sebagai terdakwa lantaran diduga mencabuli Mawar.
Sesuai agenda, RM dijadwalkan mendengarkan dakwaan terhadapnya dan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.
RM tampaknya belum percaya dia dilaporkan orang tua sang pacar ke polisi.
Pria yang sudah berumah tangga ini hanya bisa tertunduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Berdasarkan uraian dakwaan yang dibacakan JPU Estining Ayu di persidangan, RM telah melakukan pencabulan terhadap Mawar di sebuah gubuk di wilayah Kelurahan Juata Laut pada Februari-Agustus 2016 lalu.
TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh