Tak Kenal Waktu, Bocah Ingusan Mau Layani Pria Beristri

jpnn.com - TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di luar perkiraan.
Meski terpaut usia yang cukup jauh, drama percintaan mereka bak pasangan pada umumnya.
Hal itu terungkap saat hakim membuka sidang kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Jumat (4/11).
RM hadir duduk di kursi pesakitan PN Tarakan sebagai terdakwa lantaran diduga mencabuli Mawar.
Sesuai agenda, RM dijadwalkan mendengarkan dakwaan terhadapnya dan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.
RM tampaknya belum percaya dia dilaporkan orang tua sang pacar ke polisi.
Pria yang sudah berumah tangga ini hanya bisa tertunduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Berdasarkan uraian dakwaan yang dibacakan JPU Estining Ayu di persidangan, RM telah melakukan pencabulan terhadap Mawar di sebuah gubuk di wilayah Kelurahan Juata Laut pada Februari-Agustus 2016 lalu.
TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di
- Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama Wali Kota Semarang
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Gubernur Agustiar Bantu Mahasiswa Kalteng di Yogyakarta Rp 150 Juta
- Pertamina dan Pemkot Depok Pastikan Kualitas BBM maupun LPG Sesuai Ketentuan
- Bank Aladin Syariah Dukung Pembangunan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 42 Ciputat
- Tenggelam di Sungai Leuwi Ciogong, Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu Ditemukan Meninggal