Tak Kenal Waktu, Bocah Ingusan Mau Layani Pria Beristri
jpnn.com - TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di luar perkiraan.
Meski terpaut usia yang cukup jauh, drama percintaan mereka bak pasangan pada umumnya.
Hal itu terungkap saat hakim membuka sidang kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Jumat (4/11).
RM hadir duduk di kursi pesakitan PN Tarakan sebagai terdakwa lantaran diduga mencabuli Mawar.
Sesuai agenda, RM dijadwalkan mendengarkan dakwaan terhadapnya dan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.
RM tampaknya belum percaya dia dilaporkan orang tua sang pacar ke polisi.
Pria yang sudah berumah tangga ini hanya bisa tertunduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Berdasarkan uraian dakwaan yang dibacakan JPU Estining Ayu di persidangan, RM telah melakukan pencabulan terhadap Mawar di sebuah gubuk di wilayah Kelurahan Juata Laut pada Februari-Agustus 2016 lalu.
TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali