Tak Kenal Waktu, Bocah Ingusan Mau Layani Pria Beristri
Sabtu, 05 November 2016 – 20:14 WIB
“Mereka melakukan hubungan badan di daerah Juata Laut, dilakukan beberapa kali,” ungkap Estining Ayu kepada Kaltara Pos.
Dia menambahkan, keduanya sering berhubungan badan. Bisa pagi, siang bahkan malam hari.
Namun, Mawar tidak sampai berbadan dua.
“Awalnya anak ini tidak berani lapor kepada kakeknya, karena kakeknya galak, suka memukul kalau bikin kesalahan. Sampai diancam mau dibunuh kalau macam-macam anak ini, sehingga dia tidak berani, melaporkan hanya kepada orang tuanya,” ujar Ayu.
RM didakwa oleh JPU, dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pekan depan, sidang lanjutan akan digelar di PN Tarakan. (ar/jos/jpnn)
TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI