Tak Khawatir Sutan Seret Nama Rekannya di Demokrat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menjadi saksi dalam persidangan kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2).
Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI, Nurhayati Assegaf menegaskan bahwa Sutan telah bersikap kooperatif dengan proses penyidikan kasus SKK Migas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Sutan kita minta, dan Pak Sutan sendiri juga mengaku akan bekerja sama terus dengan KPK dalam menjalani proses hukum ini, karena ini belum menjadi fakta hukum. Jadi Pak Sutan bakal berkooperatif dengan KPK, bekerja sama dengan baik tentunya," kata Nurhayati kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).
Nurhayati mengaku tak khawatir apabila Sutan menyebut nama kader Demokrat lainnya terkait kasus suap SKK Migas. Ia menegaskan bahwa partainya selalu mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Ya, Demokrat itu ada untuk pemberantasan korupsi dan tidak pernah ada intervensi terhadap kasus hukum. Jadi proses hukumnya silakan berjalan dan kita dukung penuh KPK," tegasnya.
Seperti diberitakan, Sutan berstatus sebagai saksi dalam kasus suap SKK Migas. Ketua Komisi VII DPR RI ini diduga mengetahui praktik suap di lembaga pimpinan Rudi Rubiandini tersebut.
Sutan bahkan diduga menerima uang THR senilai ribuan dollar dari Rudi. Oleh KPK, pria asal Sumatera Utara ini sudah dicegah ke luar negeri. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menjadi saksi dalam persidangan kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat