Tak Kooperatif, Wawan Ridwan Ditangkap KPK di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 – 11:07 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tersangka kasus suap perpajakan Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan, Rabu (10/11).
Wawan yang merupakan mantan kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Sulsel, itu diringkus KPK akibat tidak kooperatif selama lembaga antikorupsi menangani kasus suap perpajakan.
Dari Sulsel, Wawan kemudian digelandang ke gedung KPK di Jakarta.
Baca Juga:
Pantauan JPNN.com, Wawan terlihat tiba di markas komisi antikorupsi, Kamis (11/11) pukul 9.36 WIB.
Dia mengenakan kacamata dan baju cokelat.
Wawan juga menutup tangannya dengan jaket.
Wawan bungkam saat dicecar awak media mengenai kasus yang menjeratnya.
Dia terus berjalan menuju lobi gedung KPK.
KPK menangkap mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan. Wawan dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus suap perpajakan.
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut