Tak Kooperatif, Wawan Ridwan Ditangkap KPK di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 – 11:07 WIB

Mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan Wawan Ridwan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tersangka kasus suap perpajakan Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan, Rabu (10/11).
Wawan yang merupakan mantan kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Sulsel, itu diringkus KPK akibat tidak kooperatif selama lembaga antikorupsi menangani kasus suap perpajakan.
Dari Sulsel, Wawan kemudian digelandang ke gedung KPK di Jakarta.
Baca Juga:
Pantauan JPNN.com, Wawan terlihat tiba di markas komisi antikorupsi, Kamis (11/11) pukul 9.36 WIB.
Dia mengenakan kacamata dan baju cokelat.
Wawan juga menutup tangannya dengan jaket.
Wawan bungkam saat dicecar awak media mengenai kasus yang menjeratnya.
Dia terus berjalan menuju lobi gedung KPK.
KPK menangkap mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan. Wawan dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus suap perpajakan.
BERITA TERKAIT
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku