Tak Kooperatif, Wawan Ridwan Ditangkap KPK di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 – 11:07 WIB

Mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan Wawan Ridwan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tersangka kasus suap perpajakan Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan, Rabu (10/11).
Wawan yang merupakan mantan kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Sulsel, itu diringkus KPK akibat tidak kooperatif selama lembaga antikorupsi menangani kasus suap perpajakan.
Dari Sulsel, Wawan kemudian digelandang ke gedung KPK di Jakarta.
Baca Juga:
Pantauan JPNN.com, Wawan terlihat tiba di markas komisi antikorupsi, Kamis (11/11) pukul 9.36 WIB.
Dia mengenakan kacamata dan baju cokelat.
Wawan juga menutup tangannya dengan jaket.
Wawan bungkam saat dicecar awak media mengenai kasus yang menjeratnya.
Dia terus berjalan menuju lobi gedung KPK.
KPK menangkap mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan. Wawan dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus suap perpajakan.
BERITA TERKAIT
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian