Tak Kuasai Tekhnologi, Guru Gagal Sertifikasi
Senin, 20 Februari 2012 – 11:11 WIB
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mencabut mencabut Permendik No11 tahun 2011 sertifikasi guru dalam jabatan melalui uji kompetensi awal. Serta memberlakukan kembali permendiknas No18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan dengan mekanisme portofolio."Kalau mau dilakukan sertifikasi pakai UK ini sebaiknya untuk guru-guru muda saja. Jangan terhadap mereka-mereka yang usia lanjut ini," ungkapnya. (uma)
MEDAN -Tingginya kegagalan para guru usia lanjut dalam uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi, lebih dilatar belakangi lemahnya dalam penguasaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementrans dan LDPP Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda yang Ingin Kuliah
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan