Tak Kuasai Tekhnologi, Guru Gagal Sertifikasi
Senin, 20 Februari 2012 – 11:11 WIB

Tak Kuasai Tekhnologi, Guru Gagal Sertifikasi
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mencabut mencabut Permendik No11 tahun 2011 sertifikasi guru dalam jabatan melalui uji kompetensi awal. Serta memberlakukan kembali permendiknas No18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan dengan mekanisme portofolio."Kalau mau dilakukan sertifikasi pakai UK ini sebaiknya untuk guru-guru muda saja. Jangan terhadap mereka-mereka yang usia lanjut ini," ungkapnya. (uma)
MEDAN -Tingginya kegagalan para guru usia lanjut dalam uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi, lebih dilatar belakangi lemahnya dalam penguasaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah