Tak Kuat Biayai Dua Istri, Akhirnya Mencuri
jpnn.com, SURABAYA - Seorang karyawan toko bangunan, SU merampok toko tempatnya bekerja.
Tersangka berusia 60 tahun tersebut melakukan kejahatan itu karena tak kuat membiayai dua istri sekaligus.
Karena itu dia mengajak istri keduanya, MA (35) melakukan perbuatan melanggar hukum.
Keduanya berkomplot untuk membobol toko bangunan, tempat SU bekerja.
Sang istri bertugas menyewa truk yang dikemudikan tersangka lain, RA (51) warga Cepu Jawa Tengah, untuk datang ke UD Indo Raya mengambil barang-barang, malam hari.
Di sana sudah ada SU yang berhasil mencongkel dengan linggis pintu toko.
Selanjutnya, mereka menguras isi toko, di antaranya 600 kilogram kabel tembaga, elpiji 12 kilogram, satu set komputer.
Mereka kemudian kabur dan menjual barang- barang tersebut dan uangnya dibagi rata. Hasil kejahatan ini dipakai untuk membiayai hidup kedua istrinya.
Seorang karyawan toko bangunan, SU merampok toko tempatnya bekerja.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib