Tak Kuat Dihantui Arwah Korban, DPO Pembunuh Pegawai Koperasi Akhirnya Serahkan Diri
jpnn.com, PALEMBANG - Kelvin alias Kevin, 21, DPO pelaku pembunuhan terhadap pegawai koperasi simpan pinjam (KSP) menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami Palembang, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, usai terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Eka Saputra (25) pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu, Kelvin kabur bersembunyi di Kabupaten Empat Lawang.
Kemudian oleh anggota Polsek Sukarami Palembang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra membawa tersangka ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengungkapkan bahwa selama bersembunyi tersangka mengaku terus dihantui rasa bersalah.
"Tersangka ini menyerahkan diri dan kami melakukan penjemputan, selama pencarian tersangka ini diketahui bersembunyi di Kabupaten Empat Lawang," ungkap Ikang.
"Setelah menyerahkan diri, kami langsung membawanya ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam aksi pembunuhan karyawan Koperasi simpan pinjam," tambah Ikang.
Tersangka Kevin mengaku bahwa selama tiga Minggu terakhir dirinya bersembunyi di kebun yang ada di daerah Kabupaten Empat Lawang.
"Selama tiga Minggu terakhir saya bersembunyi di perkebunan yang ada di Kabupaten Empat Lawang," terang Kevin kepada wartawan.
Mengaku gerah dikejar polisi, Kelvin (DPO) pelaku pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam menyerahkan diri ke polisi.
- Seusai Membunuh-Buang Mayat Paryatun ke Jurang, Iwan Doggy Mengambil Harta Korban
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Seperti Ini Kepribadian Sehari-hari Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel
- Geger, Guru di Kampar Ditemukan Tewas dengan Luka Robek di Leher, Sekujur Tubuh Terbakar
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina