Tak Kuat Dihantui Arwah Korban, DPO Pembunuh Pegawai Koperasi Akhirnya Serahkan Diri

Kata Kelvin bahwa peranannya memukul dan menjerat korban dengan menggunakan tali yang telah disiapkan untuk menghabisi korban.
"Saya perannya memukul dan ikut serta melakukan penjeratan terhadap korban, sedangkan yang mempunyai ide untuk mengubur korban di belakang distro Anti Mahal adalah tersangka Antoni," kata Kelvin.
Sementara yang mendasari ia akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami tidak lain gerah dikejar polisi.
"Saya sudah gerah, tidak sanggup lagi dikejar-kejar terus oleh anggota kepolisian, baik dari Polsek, Polrestabes maupun Polda Sumsel," akui Kelvin.
Bahkan, seusai melakukan aksi pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam tersebut, ia terus dihantui bayang-bayang korban.
"Saya terus dibayangi-bayangi korban," kata Kelvin.
Tersangka Kelvin terancam hukuman yang sama dengan kedua rekannya yang sudah tertangkap, yakni hukuman mati. (mcr35/jpnn)
Mengaku gerah dikejar polisi, Kelvin (DPO) pelaku pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam menyerahkan diri ke polisi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL