Tak Kuat Lagi Dicabuli Satpol PP, ABG Mengadu ke Ibunya

jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial Aj, 28, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, sang oknum tidak ingin bertanggungjawab atas perbuatannya menodai remaja perempuan berusia 16 tahun.
Informasi yang dirangkum Riau Pos (Jawa Pos Group), kasus dugaan pencabulan itu terjadi Oktober 2016 silam.
Kala itu, korban dibawa pelaku ke Jalan OK M Jamil belakang Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kondisi jalan yang sepi dan minim penerangan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Bukan hanya itu, pelaku sudah berkali-kali melakukan perbuatan tak terpuji itu kepada korban di tempat berbeda.
Tidak tahan menerima derita yang dialaminya, dengan polos korban menceritakan kepada ibunya. Akhirnya pihak keluarga korban dan pelaku memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Karena pelaku tidak bersedia bertanggungjawab dan menghindar, keluarga korban akhirnya melaporkan pencabulan itu ke Polresta Pekanbaru, Jumat (13/1).
Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial Aj, 28, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak