Tak Kuat Lagi Dicabuli Satpol PP, ABG Mengadu ke Ibunya

jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial Aj, 28, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, sang oknum tidak ingin bertanggungjawab atas perbuatannya menodai remaja perempuan berusia 16 tahun.
Informasi yang dirangkum Riau Pos (Jawa Pos Group), kasus dugaan pencabulan itu terjadi Oktober 2016 silam.
Kala itu, korban dibawa pelaku ke Jalan OK M Jamil belakang Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kondisi jalan yang sepi dan minim penerangan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Bukan hanya itu, pelaku sudah berkali-kali melakukan perbuatan tak terpuji itu kepada korban di tempat berbeda.
Tidak tahan menerima derita yang dialaminya, dengan polos korban menceritakan kepada ibunya. Akhirnya pihak keluarga korban dan pelaku memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Karena pelaku tidak bersedia bertanggungjawab dan menghindar, keluarga korban akhirnya melaporkan pencabulan itu ke Polresta Pekanbaru, Jumat (13/1).
Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial Aj, 28, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun