Tak Kuat Lagi Dicabuli Satpol PP, ABG Mengadu ke Ibunya
jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial Aj, 28, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, sang oknum tidak ingin bertanggungjawab atas perbuatannya menodai remaja perempuan berusia 16 tahun.
Informasi yang dirangkum Riau Pos (Jawa Pos Group), kasus dugaan pencabulan itu terjadi Oktober 2016 silam.
Kala itu, korban dibawa pelaku ke Jalan OK M Jamil belakang Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Kondisi jalan yang sepi dan minim penerangan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Bukan hanya itu, pelaku sudah berkali-kali melakukan perbuatan tak terpuji itu kepada korban di tempat berbeda.
Tidak tahan menerima derita yang dialaminya, dengan polos korban menceritakan kepada ibunya. Akhirnya pihak keluarga korban dan pelaku memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Karena pelaku tidak bersedia bertanggungjawab dan menghindar, keluarga korban akhirnya melaporkan pencabulan itu ke Polresta Pekanbaru, Jumat (13/1).
Seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berinisial Aj, 28, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara