Tak Kuat Menahan Nafsu, Kasir Ritel Buntuti Lalu Raba Bokong Montok sang Pembeli
jpnn.com - PEKANBARU - Bu merasa sangat kesal. Betapa tidak, gadis remaja 19 tahun ini diperlakukan tidak senonoh oleh MJ, seorang karyawan salah satu ritel Jalan Taman Karya, Kecamatan Tampan, Senin (4/1) sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa tersebut berawal ketika korban pergi membeli mie instan di tempat kejadian. Kala itu, di ritel itu hanya ada dia dan MJ selaku kasir.
Ketika korban yang sedang memilih-milih barang yang akan dibelinya. Tanpa menaruh curiga, korban santai saja saat pelaku mengikutinya dari belakang. Begitu dekat, (maaf) bokong korban yang montok langsung diraba pelaku.
“Saya diam saja ketika dia mengikuti saya. Tanpa sadar bokong saya langsung dipegangnya bang,” ujar korban.
Tak terima perbuatan pelaku, korban melapor ke pacarnya. Lalu mereka kembali lagi toko untuk menanyakan permasalahan tersebut. Bukannya menjawab pertanyaan pacar korban, MJ menutup toko tempatnya bekerja.
Merasa tindakan MJ diluar batas kewajaran, akhirnya korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Tampan. Ia berharap MJ diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ini pelecehan namanya bang. Saya tidak terima,” kesalnya.
Setelah korban membuat laporan, kemudian penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani SH di ruangannya mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Keterangan saksi dan korban sudah kita selidiki. Kita akan mengecek rekaman CCTV toko untuk pembuktian lebih lanjut. Namun kita akan selidiki lebih dahulu,” jelas Herman. (MXK/ray)
PEKANBARU - Bu merasa sangat kesal. Betapa tidak, gadis remaja 19 tahun ini diperlakukan tidak senonoh oleh MJ, seorang karyawan salah satu ritel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground