Tak Kuat Menahan Rindu, Ahmad Rozi Nekat Hadiri Acara Habib Rizieq
Rabu, 06 Januari 2021 – 22:02 WIB

Ahmad Rozi, satu dari dua saksi fakta yang dihadirkan dalam persidangan gugatan praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/1).
Salah satunya ialah simpatisan Habib Rizieq Shihab, Ahmad Rozi.
Hakim tunggal Akhmad Sahyuti sempat mencecar Rozi mengapa dia nekat datang ke acara keagamaan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sebab, hakim menanyakan hal itu lantaran saat acara Maulid Nabi tersebut bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tim kuasa hukum dari Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/1)
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil