Tak Kuat Menahan Rindu, Ahmad Rozi Nekat Hadiri Acara Habib Rizieq
Rabu, 06 Januari 2021 – 22:02 WIB

Ahmad Rozi, satu dari dua saksi fakta yang dihadirkan dalam persidangan gugatan praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
"Ya tahu, saya melanggar," beber Rozi.
Sebelumnya, Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab mengajukan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1).
Dua saksi tersebut diklaim hadir dalam acara hajatan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan acara keagamaan di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 - 14 November 2020 lalu.
Tim kuasa hukum dari Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menyebut, dua saksi itu datang tanpa adanya undangan.
Tim kuasa hukum dari Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/1)
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil