Tak Kunjung Hadir, RJ Lino Bisa Dijemput Paksa
jpnn.com - JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Dirut Pelindo II Richard Joost Lino, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani mengatakan, penyidik saat ini tengah berkoordinasi terkait jadwal pemeriksaan Lino.
“Saya belum tahu hari apa, nanti akan dikoordinasikan antara Subdit dan Direktorat (di Bareskrim),” kata Hadi di Mabes Polri, Rabu (4/11).
Ia berharap bos perusahaan plat merah itu memenuhi panggilan penyidik. Hadi membenarkan, penyidik dapat melakukan penjemputan paksa jika dua kali tak memenuhi panggilan penyidik. “Iya, sesuai dengan Undang-undang yang ada,” ungkap Hadi.
Seperti diketahui, pengaturan tentang upaya paksa secara eksplisit tercatat pada pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana.
Pengacara Lino, Rudi Kabunang, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemanggilan untuk Lino. Dia mengatakan, dalam surat itu kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (9/11).
“Sudah diterima surat untuk pemeriksaan hari Senin,” kata Rudi di Mabes Polri, Rabu (4/11). Dia memastikan, Lino akan datang memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. “Kami datang, siap datang dong,” ujarnya.
Menurut dia, tidak ada persiapan apa-apa yang dilakukan Lino untuk menjalani pemeriksaan. “Karena hanya diperiksa sebagai saksi,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Dirut Pelindo II Richard Joost Lino, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil crane
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban