HUT ke-73 Republik Indonesia

Tak Kunjung Jadi PNS, Honorer K2 Merasa Dijajah Penguasa

Tak Kunjung Jadi PNS, Honorer K2 Merasa Dijajah Penguasa
Tenaga honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia tidak bisa dirasakan 438.590 honorer K2 (kategori dua). Mereka merasakan sampai saat ini masih dijajah penguasa karena status PNS belum diraih.

"Merdeka itu, merdeka dari segala penguasa yang menindas semena-mena," ujar Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Selatan (Sulsel) Sumarni Azis kepada JPNN, Jumat (17/8).

Dia mengungkapkan, rakyat memang sudah merdeka dari penjajah asing. Namun, masih banyak rakyat yang dijajah bangsa sendiri.

"Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah bukti bahwa perjuangan tidak akan mengkhianati hasil yang didapat. Kemerdekaan Indonesia adalah saksi bahwa menyerah hanya untuk orang-orang yang jiwanya kalah. Semoga honorer K2 merdeka!," serunya.

Semangat yang sama diutarakan Korwil FHK2I Maluku Utara Said Amir. Menurut dia, kemerdekaan hakiki belum diperoleh honorer K2.

Mengabdi untuk negara tapi tidak diakui statusnya. Bahkan kesejahteraannya di bawah standar kelayakan hidup.

"Kami menjadi anak tiri di ibu kita pertiwi. Kami terjajah oleh bangsa sendiri. Wahai penguasa, berikan kami kemerdekaan, akui kami dengan memberikan status PNS," tandasnya. (esy/jpnn)


Sejumlah pentolan honorer K2 mengeluarkan pernyataan keras dalam rangka HUT ke-73 RI. Mereka dengan tegas menyatakan merasa belum merdeka alias masih terjajah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News