Tak Kuorum, Komisi VII Tunda RDP dengan BP Migas
Senin, 14 Maret 2011 – 13:52 WIB
JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang sedianya berlangsung Senin (14/3), terpaksa ditunda hingga minggu depan. Penyebab tertundanya RDP itu adalah karena dari keseluruhan jumlah anggota Komisi VII, yakni 52 orang, ternyata yang hadir hanya sekitar 20 orang. Di tempat yang sama, Kepala BP Migas R Priyono mengatakan, jika jumlah anggota Komisi VII tidak kuorum, maka dikhawatirkan semua penjelasan BP Migas akan diminta diulang oleh anggota yang tidak hadir pada rapat berikutnya. "Kalau kehadiran anggota Komisi VII DPR tidak kuorum, rapat tentu tidak akan efektif, karena akan terjadi pengulangan-pengulangan materi pada rapat berikutnya," kata R Priyono.
"Karena tidak memenuhi kuorum, maka rapat Komisi VII DPR dengan BP Migas terpaksa ditunda, dan diagendakan (lagi) minggu depan," kata pimpinan rapat, Achmad Farial, di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3).
Baca Juga:
Selain menunda RDP, Achmad Farial juga meminta BP Migas agar lebih komprehensif memberikan data-data, terkait pokok bahasan yang akan dibahas. "Atas permintaan kawan-kawan, karena rapat minggu depan sangat penting, (yaitu) membahas laporan kinerja dan rencana kerja tahun 2011, maka Komisi VII berharap bahannya lebih komprehensif," tegas Farial.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang sedianya
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel