Tak Kuorum, Komisi VII Tunda RDP dengan BP Migas
Senin, 14 Maret 2011 – 13:52 WIB
JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang sedianya berlangsung Senin (14/3), terpaksa ditunda hingga minggu depan. Penyebab tertundanya RDP itu adalah karena dari keseluruhan jumlah anggota Komisi VII, yakni 52 orang, ternyata yang hadir hanya sekitar 20 orang. Di tempat yang sama, Kepala BP Migas R Priyono mengatakan, jika jumlah anggota Komisi VII tidak kuorum, maka dikhawatirkan semua penjelasan BP Migas akan diminta diulang oleh anggota yang tidak hadir pada rapat berikutnya. "Kalau kehadiran anggota Komisi VII DPR tidak kuorum, rapat tentu tidak akan efektif, karena akan terjadi pengulangan-pengulangan materi pada rapat berikutnya," kata R Priyono.
"Karena tidak memenuhi kuorum, maka rapat Komisi VII DPR dengan BP Migas terpaksa ditunda, dan diagendakan (lagi) minggu depan," kata pimpinan rapat, Achmad Farial, di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3).
Baca Juga:
Selain menunda RDP, Achmad Farial juga meminta BP Migas agar lebih komprehensif memberikan data-data, terkait pokok bahasan yang akan dibahas. "Atas permintaan kawan-kawan, karena rapat minggu depan sangat penting, (yaitu) membahas laporan kinerja dan rencana kerja tahun 2011, maka Komisi VII berharap bahannya lebih komprehensif," tegas Farial.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), yang sedianya
BERITA TERKAIT
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia