Tak Lagi Lewat Aceh, Sabu-Sabu Malaysia Dikirim ke Dumai
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 40 kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang dikirim ke Indonesia pada awal Oktober ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, dari pengamatan mereka, sebagian besar penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia bukan lagi melalui perairan Aceh, tapi bergeser ke Dumai.
"Semula rutenya dari Malaysia masuk ke perairan Aceh, sekarang bergeser ke Dumai atau Bengkalis," ujar Eko, Jumat (19/10).
Dia menerangkan, barang haram yang dikirim melalui Dumai atau Bengkalis itu akan disebar di wilayah Pekanbaru dan didistribusikan ke wilayah Sumatera dan Jawa. "Kemudian, untuk wilayah Sumatera Utara melalui Tanjung Balai Asahan," sambung dia.
Berdasarkan data penanganan tindak pidana narkoba selama minggu ke-3 Oktober, terlihat bahwa jumlah kasus meningkat dari minggu sebelumnya. Sebanyak 825 kasus di minggu kedua dan 869 kasus di minggu ketiga.
Sedangkan jumlah tersangka yang statusnya ditetapkan pada minggu ke-3 Oktober berjumlah lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesia. Rinciannya yakni bandar narkoba 37 tersangka, pengedar 567 tersangka. (cuy/jpnn)
Sabu-sabu yang dikirim melalui Dumai atau Bengkalis itu akan disebar di wilayah Pekanbaru dan didistribusikan ke wilayah Sumatera dan Jawa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Pemilik 9,8 Kg Sabu-Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Masih Bebas Berkeliaran
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas