Tak Lagi Politisi, Sutrisno Bachir jadi Saksi Korupsi
Selasa, 05 April 2011 – 00:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir, Senin (4/4). Pengusaha asal Pekalongan, Jawa Tengah itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung.
Namun usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, Sutrisno Bachir tak mau berpanjang-panjang meladeni wartawan. Sutrisno Bachir yang diperiksa sebagai saksi bagi tersangka korupsi kasus flu burung, Ratna Dewi Umar itu awalnya justru mengaku datang ke KPK untuk silaturahmi.
"Saya bersilturahmi. Sebagai warga yang baik, boleh dong saya silatuhrami," ujarnya sembari berlalu.
Wartawan pun kembali mencecar pengusaha yang akrab disapa dengan nama Mas Tris itu. Pasalnya, dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan penyidik Sutrisno Bachir nyata-nyata masuk daftar saksi. "Ya tanya aja ke KPK," ketusnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir, Senin (4/4). Pengusaha asal
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi