Tak Lagi Politisi, Sutrisno Bachir jadi Saksi Korupsi
Selasa, 05 April 2011 – 00:10 WIB
Namun demikian akhirnya Sutrisno Bachir buka suara juga. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan untuk penanganan flu burung.
Baca Juga:
"Saya ini dalam kaitan alkes. Mentang-mentang saya sudah nggak di Ketua PAN lagu ya saya ditanya (diperiksa). Ya sudahlah. Tanya KPK saja. Saya bukan politisi lagi," ucapnya.
Terpisah, juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Sutrisno Bachir memang diperiksa sebagai saksi korupsi. "Sebagai saksi bagi tersangka RDU," ucapnya.
Sebagaimana pernah diberitakan, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2006 yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes, Ratna Dewi Umar sebagai tersangka. Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir, Senin (4/4). Pengusaha asal
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya