Tak Lama Lagi Ditetapkan Tersangka Penimbun Sapi
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, nama tersangka penimbun sapi siap potong segera ditetapkan.
Saat ini, penyidik masih fokus untuk menggarap saksi-saksi. Setelah selesai memeriksa saksi, maka penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara itu digelar pekan depan.
"Sekaligus kami tetapkan tersangka. Jadi, tinggal selangkah lagi," tegas Victor di Mabes Polri, Kamis (19/8).
Menurut Victor, sejauh ini sudah 14 saksi diperiksa. Antara lain dari Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia, Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia maupun pejabat Kementerian Pertanian.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa pemilik serta karyawan dari feedloter yang digerebek, PT TUM dan PT BPS.
Dijelaskan Victor, penyidik menemukan dua pokok perkara dalam persoalan ini. Yakni, soal penimbunan sapi siap potong.
Kemudian, diduga bekerjasama melakukan tindak pidana. Karenanya, ia yakin pihaknya bisa menjerat tersangka atas dua dugaan pelanggaran yang dilakukan tersebut.
"Kami maunya mengusut tuntas perkara ini, baik penimbunnya atau juga yang menghasut mereka tidak berjualan," kata dia.
JAKARTA -- Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, nama tersangka penimbun sapi siap potong segera ditetapkan.
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub