Tak Lama Lagi Ditetapkan Tersangka Penimbun Sapi

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, nama tersangka penimbun sapi siap potong segera ditetapkan.
Saat ini, penyidik masih fokus untuk menggarap saksi-saksi. Setelah selesai memeriksa saksi, maka penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara itu digelar pekan depan.
"Sekaligus kami tetapkan tersangka. Jadi, tinggal selangkah lagi," tegas Victor di Mabes Polri, Kamis (19/8).
Menurut Victor, sejauh ini sudah 14 saksi diperiksa. Antara lain dari Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia, Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia maupun pejabat Kementerian Pertanian.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa pemilik serta karyawan dari feedloter yang digerebek, PT TUM dan PT BPS.
Dijelaskan Victor, penyidik menemukan dua pokok perkara dalam persoalan ini. Yakni, soal penimbunan sapi siap potong.
Kemudian, diduga bekerjasama melakukan tindak pidana. Karenanya, ia yakin pihaknya bisa menjerat tersangka atas dua dugaan pelanggaran yang dilakukan tersebut.
"Kami maunya mengusut tuntas perkara ini, baik penimbunnya atau juga yang menghasut mereka tidak berjualan," kata dia.
JAKARTA -- Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menegaskan, nama tersangka penimbun sapi siap potong segera ditetapkan.
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran
- Pimpinan DPR RI Sebut Revisi UU TNI Harus Berjalan Lancar