Tak Lampirkan Nilai Tes CPNS, NIP tak Terbit
Selasa, 22 Februari 2011 – 23:43 WIB
JAKARTA--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa saja mengindahkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar panita seleksi CPNS memasukkan salinan hasil ujian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tapi ada risiko yang harus ditanggung BKD jika tidak menjalankan isi SE, yaitu tidak diprosesnya Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS bersangkutan.
"Kalau salinan hasil ujian termasuk perangkingannya tidak dimasukkan oleh BKD, maka BKN tidak akan memproses penerbitan NIP-nya. Karena itu merupakan salah satu syarat utama dalam pemberkasan," tutur Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (22/2).
Baca Juga:
Meski banyak yang sudah melampirkan salinan hasil ujian, namun ada juga yang ditolak. Sebab tidak sesuai persyaratan. Dia mencontohkan yang terjadi di Nias dan Tuban. Lampiran hasil perangkingannya ternyata ditambah sendiri oleh pihak panitia, sehingga BKN mengembalikan berkasnya dan tidak memprosesnya.
"Di Nias dan Tuban ada pencantuman nama yang sebenarnya tidak lulus dan tidak sesuai formasi, makanya kami tolak. Kami heran, sudah dikasih tahu jangan coba-coba, tapi nyatanya masih berani juga," katanya.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa saja mengindahkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC