Tak Lancar Bahasa Inggris, Anggota DPR Jangan Kunker
Kamis, 13 Desember 2012 – 16:45 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti bisa Bahasa Inggris serta tahu persoalan yang akan dibahas.
Menurut Hidayat, jika kedua hal itu tidak terpenuhi maka kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri tidak akan memberi dampak apa-apa. "Yang bisa keluar negeri adalah yang memiliki Bahasa Inggris dan mengerti masalah," kata Hidayat, kepada wartawan di gedung parlemen di Jakarta Kamis (13/12).
Ia menambahkan, selain soal kriteria, masalah transparansi hasil kunjungan ke luar negeri oleh anggota DPR juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Menurutnya, hal itu untuk menjaga kepercayaan publik atas kerja yang dilakukan anggota DPR. "Harus ada mekanisme pelaporan kepada publik yang jelas," tambahnya.
Anggota Komisi I DPR itu menambahkan perlu ada evaluasi mendasar supaya kunker tidak menuai kontroversi. Misalnya, dari sisi kriteria anggota yang akan berangkat, pengambilan keputusan anggaran yang akan dikeluarkan, dan alasan negara yang akan dikunjungi.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri
BERITA TERKAIT
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia
- Tak Diusung Gerindra, Bupati Mahulu Terpilih Owena Tetap Berjuang untuk Prabowo