Tak Laporkan Dana Bantuan, Parpol Harus Disanksi
Kamis, 25 November 2010 – 07:17 WIB
JAKARTA -- Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, meminta parpol mempublikasikan laporan pertanggungjawaban dana bantuan dari APBN. Selain untuk transparansi, laporan ini penting agar publik bisa menilai parpol mana saja yang taat aturan. Yuna menyayangkan Partai Demokrat sebagai partai penerima uang rakyat terbesar terlambat menyampaikan laporan.
“Seharusnya Partai Demokrat menjadi lokomotif dalam akuntabilitas penggunaan dana parpol,” kata Yuna di Jakarta, kemarin. Yuna menilai, Demokrat menganggap remeh penggunaan uang rakyat.
Baca Juga:
"Harusnya ada sanksi dengan pemotongan bantuan parpol tahun depannya," ucapnya. Disebutkan, ketentuan mengenai dana bantuan ini mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, serta Permendagri Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Bantuan keuangan kepada parpol, yakni partai yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota dari APBN atau APBD setiap tahunnya.
Partai Demokrat yang mendapat 21.703.137 suara, partai tersebut akan mendapat bantuan sebanyak 2,2 milyar setiap tahunnya. Jumlah itu didapat setelah mengalikan perolehan suara dengan besaran harga setiap satu suara. Tata cara penghitungan bantuan kepada partai politik dari APBD provinsi, tidak jauh berbeda dengan tingkat Pusat hanya saja disesuaikan dengan level provinsi, seperti jumlah kursi di DPRD, dan Jumlah suara sah pemilu 2004 dan 2009 tingkat Provinsi.
JAKARTA -- Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, meminta parpol mempublikasikan laporan pertanggungjawaban dana
BERITA TERKAIT
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo
- Cagub Sumsel Eddy Santana Optimistis Bakal Raih 48 % Suara
- Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
- Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
- Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara