Tak Laporkan Kekayaan, PNS Sulit Naik Jabatan
jpnn.com - JAKARTA- MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi benar-benar menaruh perhatian besar pada Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. Buktinya, laporan itu bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PNS untuk promosi jabatan.
Yuddy mengatakan, setiap pegawai yang dipromosikan menduduki jabatan struktural harus sudah memasukkan LHKASN. Tanpa LHKASN, PNS akan sulit untuk dipertimbangkan dalam promosi jabatan tertentu.
"Ini harus jadi perhatian seluruh PNS. LHKASN akan digunakan sebagai bahan pertimbangan promosi PNS. Selain itu, laporan ini juga menjadi salah satu unsur penialian pelaksanaan reformasi birokrasi di kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah," terang Yuddy, Selasa (24/2).
Yuddy juga menginstruksikan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) K/L yang sedang dievaluasi pelaksanaan refomasi birokrasi oleh KemenPAN-RB untuk segera menyampaikan laporan pelaksanaan Surat Edaran No. 1/2015 tentang Pelaksanaan LHKASN.
"Untuk memudahkan penyampaian LHKASN ini KemenPAN-RB akan memberikan password ke APIP masing-masing instansi untuk diubah kembali demi menjaga kerahasiaan data," imbuh Yuddy.
Yuddy menambahkan, setelah sosialisasi bagi kementerian/lembaga, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan implementasi LHKASN bagi pemerintah daerah. (esy/jpnn)
JAKARTA- MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi benar-benar menaruh perhatian besar pada Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. Buktinya, laporan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?