Tak Lolos CPNS, Ratusan Honorer K2 Mengadu ke DPRD
Selasa, 18 Februari 2014 – 08:32 WIB
“Kita akan lakukan hak bertanya kepada Pemkab Subang agar bisa mengetahui dengan jelas mengenai masalah (CPNS) ini. Jika belum jelas, baru kita akan lakukan hak angket,” tegas Sugianto.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Subang, Agus Masykur menambahkan, untuk melaksanakan hak angket dibutuhkan persetujuan sedikitnya 7 orang anggota DPRD dari fraksi berbeda.
Namun berdasarkan aturan, harus dilaksanakan hak interlapsi terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakan hak angket. Keduanya tidak bisa dilakukan secara bersamaan. (ded/din/sam/jpnn)
SUBANG - Gejolak sosial pascapengumuman kelulusan honorer kategori dua (K2) mulai muncul di daerah. Kemarin, ratusan honorer K2 yang dinyatakan tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi