Tak Lolos Kesehatan Bisa Ganti Calon

Tak Lolos Kesehatan Bisa Ganti Calon
Tak Lolos Kesehatan Bisa Ganti Calon
BANDUNG - Tes kesehatan bagi para pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota (Bawalkot) Bandung akan menjadi penentu KPU untuk meloloskan atau tidak. Sebab, tes kesehatan menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi setiap Bawalkot untuk diketahui kesehatannya, lahir dan batin.

Mengingat ketatnya kriteria yang ditetapkan dalam tes kesehatan bagi seorang calon kepala daerah, maka tak tertutup kemungkinan Bawalkot tidak lolos.

Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Evi Ariadne Shinta Dewi mengatakan, jika hal itu terjadi, Bawalkot yang tak lolos tes kesehatan masih bisa diganti. Hal itu, kata dia, sesuai peraturan KPU pasal 95, 99, dan 112.

Evi menjelaskan, pergantian Bawalkot bisa dilakukan jika Bawalkot meninggal dunia atau terdapat halangan tetap. "Dalam pasal 99 ditetapkan calon dapat diganti apabila berhalangan tetap, dan pasal 112 dapat diganti apabila meninggal dunia," ungkap Evi dalam konferensi pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Sabtu (23/3).

BANDUNG - Tes kesehatan bagi para pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota (Bawalkot) Bandung akan menjadi penentu KPU untuk meloloskan atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News