Tak Lolos PROPER, Pengadilan Menanti
Senin, 18 Januari 2010 – 18:10 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya akan mempertegas sanksi bagi perusahaan yang masih masuk predikat merah dalam hal Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Namun insentifnya bukan berupa uang. "Kan bisa kita umumkan sebagai perusahaan yang pedulilingkungan. perusahaan yang seperti itu biasanya sudah tidak butuh duit karena duitnya banyak makanya punya kepedulian terhadap lingkungan," lanjutnya.
Kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (18/1), Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa dirinya tengah berembug dengan para deputi di Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). "Proper itu akan kita perketat. Kalau perusahaan sudah diingatkan masih merah terus, harus sampai ke pengadilan karena undang-undangnya memungkinkan," ujar Gusti.
Baca Juga:
Lebih lanjut guru besar ilmu kehutanan Universitas Lambung Mangkurat itu menambahkan, pihaknya juga akan berbuat sebaliknya kepada perusahaan yang masuk kategori hijau (peduli dalam soal lingkungan). Salah satu upaya memacu perusahaan-perusahaan lebih peduli dengan persoalan lingkungan adalah dengan memberi insentif.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya akan mempertegas sanksi bagi perusahaan yang masih masuk
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba