Tak Lolos PROPER, Pengadilan Menanti
Senin, 18 Januari 2010 – 18:10 WIB
Tak Lolos PROPER, Pengadilan Menanti
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya akan mempertegas sanksi bagi perusahaan yang masih masuk predikat merah dalam hal Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Namun insentifnya bukan berupa uang. "Kan bisa kita umumkan sebagai perusahaan yang pedulilingkungan. perusahaan yang seperti itu biasanya sudah tidak butuh duit karena duitnya banyak makanya punya kepedulian terhadap lingkungan," lanjutnya.
Kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (18/1), Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa dirinya tengah berembug dengan para deputi di Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). "Proper itu akan kita perketat. Kalau perusahaan sudah diingatkan masih merah terus, harus sampai ke pengadilan karena undang-undangnya memungkinkan," ujar Gusti.
Baca Juga:
Lebih lanjut guru besar ilmu kehutanan Universitas Lambung Mangkurat itu menambahkan, pihaknya juga akan berbuat sebaliknya kepada perusahaan yang masuk kategori hijau (peduli dalam soal lingkungan). Salah satu upaya memacu perusahaan-perusahaan lebih peduli dengan persoalan lingkungan adalah dengan memberi insentif.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta menyatakan bahwa pihaknya akan mempertegas sanksi bagi perusahaan yang masih masuk
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex