Tak Lolos Seleksi, Balon Minta KPU Disupervisi

Tak Lolos Seleksi, Balon Minta KPU Disupervisi
Tak Lolos Seleksi, Balon Minta KPU Disupervisi
JAKARTA - KPU Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai bertindak semena-mena dalam meloloskan bakal calon (Balon) yang mendaftar pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Tanpa melakukan verifikasi yang akurat dan pemeriksaan yang cermat, KPU Lembata menggugurkan dua pasangan bakal calon.

Mereka adalah pasangan Petani (Petrus Langoday-Achmad Bumi) dan pasangan Pelayan (Paulus Doni Ruing-Paulus Mujeng). Merasa haknya dihilangkan, kedua pasang calon mendesak KPU Pusat untuk melakukan supervisi terhadap KPU Lembata. Mereka juga menuntut KPU agar tahapan pendaftaran calon diulang.

"KPU Pusat harus turun mengambil alih kasus ini dan melakukan supervisi karena KPU Lembata tidak independen lagi. Diduga telah terjadi konspirasi politik dalam proses Pemilukada Lembata 2011, sehingga KPUD Lembata tidak independen, dan menyalahgunakan wewenang dengan melakukan rekayasa untuk kepentingan diri dan kelompok tertentu. Karena itu, proses dan keputusan yang dihasilkan KPU cacat hukum, dan harus gugur demi hukum,” tegas perwakilan dari Aliansi Forum Pemilukada Lembata, Frans Lawalu kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/4).

Frans menjelaskan calon yang digugurkan dalam pemeriksaan kesehatan adalah Paulus Mujeng, pasangan Paulus Doni Ruing. Mujeng dinyatakan tidak sehat jasmani dan rohani padahal yang bersangkutan sehat. Hal itu dikuatkan dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

JAKARTA - KPU Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai bertindak semena-mena dalam meloloskan bakal calon (Balon) yang mendaftar pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News