Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan
Juga Dilarang Terima Mahasiswa Baru
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang tidak lulus akreditasi. Dia mengatakan, prodi-prodi itu dilarang menerima mahasiswa baru.
Nasir menuturkan pengelola PTN harus fair terhadap penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ketika hasil penilaian BAN-PT menetapkan ada prodi yang tidak lulus akreditasi, kampus harus melakukan pembenahan.
"Selama pembenahan hingga mendapat izin operasional prodi yang baru, tidak boleh menerima mahasiswa dulu," katanya di Jakarta kemarin.
Bagi masyarakat awam, prodi milik PTN tidak lulus akreditasi mungkin menjadi sesuatu yang kebangetan. Pasalnya pendirian dan pemenuhan sarana serta prasarananya, mendapatkan suntikan dana dari masyarakat. Namun Nasir meminta masyarakat tidak lagi membedakan antara kampus negeri dan kampus swasta.
"Prodi baru milik kampus swasta juga ada yang langsung bagus," tandasnya.
Dalam waktu dekat Nasir akan berkoordinasi dengan BAN-PT untuk mendapatkan daftar prodi-prodi milik PTN yang tidak lulus akreditasi itu. Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu menjelaskan, sampai saat ini BAN-PT belum memberikan rincian hasil akreditasi selama 2014.
Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Ravik Rasidi menuturkan, ketika izin prodi baru diterbitkan sejatinya sudah mendapat pengakuan disetarakan dengan akreditasi C.
"Tetapi keterangan disetarakan akreditasi C itu ada masa kedaluwarsanya," kata rektor Universitas Sebelas Maret Solo itu.
JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru