Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan

Juga Dilarang Terima Mahasiswa Baru

Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan
Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan

Nah sebelum masa kedaluwarsa akreditasi penyetaraan itu habis, prodi baru harus mengurus akreditasi definitif ke BAN-PT. Sehingga ada potensi pengajuan akreditasi itu ditolak alias tidak lulus.

"Bagi prodi baru yang tidak lulus akreditasi BAN-PT, memang harus dibubarkan," tandasnya.

Ravik mengatakan pengurusan akreditasi baru di kampusnya selama ini tidak ada masalah.

Sebagaimana diberitakan, BAN-PT melansir data bahwa selama 2014 ada 483 prodi di PTN yang tidak lulus akreditasi. Masyarakat diminta mengecek di website BAN-PT untuk melihat akreditasi sebuah prodi, sebelum memilihnya menjadi jujukan kuliah.(wan/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News