Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan
Juga Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Rabu, 14 Januari 2015 – 04:38 WIB

Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan
Nah sebelum masa kedaluwarsa akreditasi penyetaraan itu habis, prodi baru harus mengurus akreditasi definitif ke BAN-PT. Sehingga ada potensi pengajuan akreditasi itu ditolak alias tidak lulus.
Baca Juga:
"Bagi prodi baru yang tidak lulus akreditasi BAN-PT, memang harus dibubarkan," tandasnya.
Ravik mengatakan pengurusan akreditasi baru di kampusnya selama ini tidak ada masalah.
Sebagaimana diberitakan, BAN-PT melansir data bahwa selama 2014 ada 483 prodi di PTN yang tidak lulus akreditasi. Masyarakat diminta mengecek di website BAN-PT untuk melihat akreditasi sebuah prodi, sebelum memilihnya menjadi jujukan kuliah.(wan/jpnn)
JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran