Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan
Juga Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Rabu, 14 Januari 2015 – 04:38 WIB
Nah sebelum masa kedaluwarsa akreditasi penyetaraan itu habis, prodi baru harus mengurus akreditasi definitif ke BAN-PT. Sehingga ada potensi pengajuan akreditasi itu ditolak alias tidak lulus.
Baca Juga:
"Bagi prodi baru yang tidak lulus akreditasi BAN-PT, memang harus dibubarkan," tandasnya.
Ravik mengatakan pengurusan akreditasi baru di kampusnya selama ini tidak ada masalah.
Sebagaimana diberitakan, BAN-PT melansir data bahwa selama 2014 ada 483 prodi di PTN yang tidak lulus akreditasi. Masyarakat diminta mengecek di website BAN-PT untuk melihat akreditasi sebuah prodi, sebelum memilihnya menjadi jujukan kuliah.(wan/jpnn)
JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu