Tak Lulus, Ratusan Kasek Ancam Gugat Disdikbud
Rabu, 12 Februari 2014 – 09:19 WIB
"Kalau kebijakan Bupati dan dinas yang sekarang merugikan, kami berharap di tahun 2015 itu ada Bupati baru. Sebab, selama ini pihak Disdikbud tidak pernah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 dan 44 tahun 2013 tentang periodesasi kepala sekolah. Dinas juga tidak pernah menyosialisasikan Permendiknas Nomor 28 tahun 2010. Kami akan menggugat ke PTUN terkait hasil uji kompetensi ini. Sekarang masih dikaji dulu permasalahannya," pungkasnya. (try)
Baca Juga:
SOREANG - Ratusan Kepala Sekolah (Kasek) di Kabupaten Bandung yang tidak lulus uji kompetensi periodesasi mengancam akan menggugat hasil ujian ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer