Tak Lulus Unas, Siswa Bisa Banding
Rabu, 20 Maret 2013 – 04:34 WIB
JAKARTA - Kabar baik muncul dalam persidangan perdana sengketa kunci jawaban ujian nasional (unas) 2012 di Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin (19/3). Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan siswa yang tidak terima dengan hasil unas boleh mengadu ke pantia unas. "Nanti kita layani. Dengan catatann hanya untuk pribadi siswa tersebut," tandasnya.
Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), selaku tergugat mengaku siap melayani siswa yang banding atau protes jika mendapatkan nilai rendah bahkan tidak lulus unas.
Dalam persidangan itu, Kemendikbud diwakili Prof Ibnu Hamad selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar baik muncul dalam persidangan perdana sengketa kunci jawaban ujian nasional (unas) 2012 di Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life