Tak Lulus Unas, Siswa Bisa Banding
Rabu, 20 Maret 2013 – 04:34 WIB
JAKARTA - Kabar baik muncul dalam persidangan perdana sengketa kunci jawaban ujian nasional (unas) 2012 di Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin (19/3). Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan siswa yang tidak terima dengan hasil unas boleh mengadu ke pantia unas. "Nanti kita layani. Dengan catatann hanya untuk pribadi siswa tersebut," tandasnya.
Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), selaku tergugat mengaku siap melayani siswa yang banding atau protes jika mendapatkan nilai rendah bahkan tidak lulus unas.
Dalam persidangan itu, Kemendikbud diwakili Prof Ibnu Hamad selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar baik muncul dalam persidangan perdana sengketa kunci jawaban ujian nasional (unas) 2012 di Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer