Tak Lulus Unas, Siswa Bisa Banding
Rabu, 20 Maret 2013 – 04:34 WIB

Tak Lulus Unas, Siswa Bisa Banding
Alasannya, dokumen kunci jawaban unas adalah informasi publik yang dikecualikan. Dengan status tersebut, kunci jawaban unas tidak bisa diumbar Kemendikbud atau panitia walaupun ujian tahunan itu sudah rampung. Pihak Kemendikbud beralasan bila kunci jawaban itu dibuka masyarakat akan berpengaruh pada sistem ujian tahun berikutnya.
Baca Juga:
Melalui keterangan tersebut, muncul indikasi bank data yang dimiliki Kemendikbud tidak banyak. Sebab untuk unas tahun selanjutnya, ada sejumlah butir soal yang telah diujikan tahun sebelumnya. Namun dalam persidangan, Kemendikbud berusaha mengelak jika disebut memiliki stok butir soal unas sedikit.
Ibnu mengatakan, inti gugatan di KIP yang diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah soal kunci jawaban unas. Pria yang juga menjadi kepala pusat informasi dan humas (PIH) Kemendikbud itu menegaskan bahwa kunci jawaban unas baru akan dibuka khusus kepada peserta ujian.
Kasus seperti ini bukan hal baru untuk urusan ujian masuk jenjang pendidikan tertentu. Ibnu mencontohkan, pernah ada peserta seleksi masuk PTN di kawasan Jogjakarta yang protes kenapa dirinya tidak masuk. Padahal pelamar yang bersangkutan memiliki prestasi tingkat nasional yang banyak.
JAKARTA - Kabar baik muncul dalam persidangan perdana sengketa kunci jawaban ujian nasional (unas) 2012 di Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral