Tak Lulus Unas, Siswa Bisa Banding
Rabu, 20 Maret 2013 – 04:34 WIB
Karena tidak ada jawaban yang jelas dan rinci, majelis komisioner meminta Kemendikbud menjawab secara tertulis dalam persidangan berikutnya.
ICW selaku penggugat berharap Kemendikbud konsisten dalam penyampaian keterangan. Koordinator ICW Febri Hendri mengatakan, dalam persidangan berkali-kali pihak Kemendikbud menyatakan soal unas itu rahasia negara. Tetapi dia pernah mendapatkan penjelasan dari Kemendikbud jika soal unas digunakan untuk bahan penelitian perguruan tinggi. (wan/oki)
JAKARTA - Kabar baik muncul dalam persidangan perdana sengketa kunci jawaban ujian nasional (unas) 2012 di Komisi Informasi Publik (KIP) kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer