Tak Lunasi Biaya, 3.022 CJH Gagal Berangkat
Minggu, 20 Mei 2018 – 13:11 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Tahap pertama masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bagi calon jamaah haji (CJH) di Jatim telah berakhir. Dipastikan, karena belum membayar, 3.022 cjh batal berangkat ke tanah suci. Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim membuka masa pelunasan BPIH tahap kedua untuk mengisi sisa kuota yang kosong tersebut. Fase itu berakhir pada 24 Mei mendatang.
Secara otomatis, CJH yang tak melakukan pelunasan di tahap awal dinyatakan tak bisa berangkat berhaji tahun ini. Selanjutnya, untuk mengisi slot kuota yang belum terisi itu, Kemenag membuka pelunasan tahap dua.
Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi para CJH yang masuk dalam sejumlah kategori. Di antaranya, penggabungan jamaah (suami istri yang sebelumnya berangkat terpisah), CJH cadangan, serta CJH gagal sistem alias jamaah yang sudah punya nomor porsi tapi ditolak sistem karena persyaratan kurang.
Bagaimana progresnya? Berdasar data terakhir, dari 3.022 CJH berstatus berhak lunas tahap dua di seluruh Jatim hingga saat ini baru 860 CJH yang dinyatakan telah lunas. Sebanyak 2.162 CJH lainnya belum menyelesaikan kewajibannya.
Jika hingga penutupan pelunasan tahap dua nanti masih ada CJH yang belum melunasi, yang bersangkutan digantikan jamaah yang masuk dalam daftar cadangan tahap dua.
Baca Juga:
Sementara itu, 2.162 CJH yang hingga kini belum menyelesaikan pelunasan tahap II tersebut tersebar di 38 kabupaten/kota. Yang paling banyak berasal dari Kabupaten Pamekasan, yakni 167 di antara 205 calon jamaah yang belum pelunasan. Selain itu, daerah lain yang paling banyak belum lunas adalah Kabupaten Kediri (143 CJH), Sidoarjo (137 CJH), serta Gresik (107 CJH). (ris/c22/diq)
pada pelunasan BPIH tahap pertama lalu, total ada 35.034 pendaftar. Namun, hingga tahapan tersebut ditutup, yang melakukan pelunasan 32.012
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pameran Haji dan Umrah 2024, Marco Travel Tawarkan Paket Murah Fasilitas Lengkap
- Anies Baswedan Presiden, Tak Ada Lagi Antre Naik Haji Sampai 30 Tahun
- Soal Larangan Berhaji Lebih dari Sekali, Wapres Kiai Ma'ruf: Ini Harus Diperdebatkan
- Daftar Tunggu Haji Lebih dari 90 Tahun, Alamak
- Calon Jemaah Haji di Daerah Ini Harus Menunggu Antrean hingga 25 Tahun, Sabar ya
- Kemenag Janji Siapkan Suguhan Menu Kedaerahan untuk Jemaah Haji 2021