Tak Mampu Awasi Jaksa Nakal, Dua Kajari Dicopot
Jumat, 23 Juli 2010 – 19:07 WIB
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bertindak tegas terhadap oknum jaksa yang melakukan penyimpangan. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendy, menyatakan pihaknya telah merekomendasikan pemecatan untuk dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dinilai melakukan pelanggaran.
Ini menyusul ditemukannya lemahnya pengawasan melekat (Waskat) yang mereka lakukan terhadap jajarannya. Dijelaskan, dari sejumlah Kejari yang diperiksa ditemukan beberapa Kejari yang melakukan pelanggaran. Dua kajari direkomendasikan untuk dicopot, sedang dua lagi dimutasi.
Baca Juga:
‘’Dari delapan kejari, ada empat kejari yang belum optimal waskatnya. Ada yang saya temui, misalnya, ditemukan uang yang disimpan dalam brankas, di atas 10 juta rupiah. Ini kan nggak boleh. Terus ada juga yang saya temukan misalnya, uang yang sudah dirampas oleh negara, tetapi belum disetor,’’ kata Marwan di Jakarta, Jumat (23/7).
Terhadap penyimpangan tersebut, Marwan, menyebut pihaknya merekomendasikan untuk dicopot Kajari setempat. ‘’Saya suruh copot itu Kajarinya. Sudah dicopot,’’ tambah Marwan.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bertindak tegas terhadap oknum jaksa yang melakukan penyimpangan. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri