Tak Mampu Bongkar Korupsi Istana, KPK Dinilai Gagal
Kamis, 13 September 2012 – 16:13 WIB
"KPK tidak berani memeriksa Sri Mulyani dan Boediono. Bahkan audit BPK tahun 2011 menyebutkan terdapat aliran dana century ke keluarga Cikeas dan mengalir ke rekening media Jurnal Nasional juga belum sanggup dijadikan bukti baru bahwa telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam bailout century," paparnya.
Baca Juga:
Dia juga menyebut dugaan korupsi IT KPU tahun 2009 yang melibatkan kekuasaan, juga belum tersentuh hukum sama sekali sampai saat ini. Kemudian berlarut-larutnya kasus Hambalang yang sudah memeriksa 80 orang yang menjadi saksi. Namun belum mampu menyeret aktor utama yang berperan dalam kejahatan korupsi tersebut.
Menurut Adhie, sistem pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK dan aparat penegak hukum tidak menyentuh substansi kejahatan korupsi yang bersifat extraordinary. KPK juga dinilainya tidak bekerja melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi secara sistematik dan mendasar, yang terkesan hanya memenuhi kebutuhan yang bersifat harian dan Ad Hoc.
"Karena itu kami menuntut dan mendesak seluruh pimpinan KPK untuk mundur dari jabatannya dan meminta maaf kepada rakyat karena telah gagal menjalankan amanah penderitaan rakyat dalam membongkar korupsi yang melibatkan kekuasaan Istana Negara seperti Century, Hambalang dan Wisma Atlet," tegas nya.
JAKARTA - Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhi Massardhi menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad gagal menjalankan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran