Tak Mampu Bongkar Korupsi Istana, KPK Dinilai Gagal

Tak Mampu Bongkar Korupsi Istana, KPK Dinilai Gagal
Tak Mampu Bongkar Korupsi Istana, KPK Dinilai Gagal
"KPK tidak berani memeriksa Sri Mulyani dan Boediono. Bahkan audit BPK tahun 2011 menyebutkan terdapat aliran dana century ke keluarga Cikeas dan mengalir ke rekening media Jurnal Nasional juga belum sanggup dijadikan bukti baru bahwa telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam bailout century," paparnya.

Dia juga menyebut dugaan korupsi IT KPU tahun 2009 yang melibatkan kekuasaan, juga belum tersentuh hukum sama sekali sampai saat ini. Kemudian berlarut-larutnya kasus Hambalang yang sudah memeriksa 80 orang yang menjadi saksi. Namun belum mampu menyeret aktor utama yang berperan dalam kejahatan korupsi tersebut.

Menurut Adhie, sistem pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK dan aparat penegak hukum tidak menyentuh substansi kejahatan korupsi yang bersifat extraordinary. KPK juga dinilainya tidak bekerja melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi secara sistematik dan mendasar, yang terkesan hanya memenuhi kebutuhan yang bersifat harian dan Ad Hoc.

"Karena itu kami menuntut dan mendesak seluruh pimpinan KPK untuk mundur dari jabatannya dan meminta maaf kepada rakyat karena telah gagal menjalankan amanah penderitaan rakyat dalam membongkar korupsi yang melibatkan kekuasaan Istana Negara seperti Century, Hambalang dan Wisma Atlet," tegas nya.

JAKARTA - Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhi Massardhi menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad gagal menjalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News