Tak Mampu Seret Miranda-Nunun, KPK Hanya Jadi Ayam Sayur
Rabu, 22 September 2010 – 14:04 WIB
Mereka juga berorasi secara bergiliran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Di sisi lain, Kalam pun meminta supaya KPK menahan Hidayat Lukman (Dirut) dan Budi Santoso (Dirkeu) PT First Mujur Plantation and Industry. Keduanya dianggap sebagai aktor dalam pembelian cek pelawat yang diterbitkan BII.
Baca Juga:
Andy Kasih, selaku Direktur Utama Bank Artha Graha juga dinilai harus ditahan karena terlibat persekongkolan dalam kasus ini. Begitu pula dengan Ari Malangyudo yang menjadi perantara.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini KPK telah menetapkan 26 tersangka baru penerima cek pelawat. Selain itu, empat mantan anggota Komisi IX DPR juga telah divonis bersalah yaitu Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), Hamka Yandhu (Golkar) dan Endin Soefihara (PPP).
Kalam berharap, dalam kasus ini KPK tidak pandang bulu. KPK harus tanpa takut Adanya tekanan dari pihak manapun.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (KALAM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar menangkap dan mengadili
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra