Tak Mampu Seret Miranda-Nunun, KPK Hanya Jadi Ayam Sayur
Rabu, 22 September 2010 – 14:04 WIB

Tak Mampu Seret Miranda-Nunun, KPK Hanya Jadi Ayam Sayur
Mereka juga berorasi secara bergiliran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Di sisi lain, Kalam pun meminta supaya KPK menahan Hidayat Lukman (Dirut) dan Budi Santoso (Dirkeu) PT First Mujur Plantation and Industry. Keduanya dianggap sebagai aktor dalam pembelian cek pelawat yang diterbitkan BII.
Baca Juga:
Andy Kasih, selaku Direktur Utama Bank Artha Graha juga dinilai harus ditahan karena terlibat persekongkolan dalam kasus ini. Begitu pula dengan Ari Malangyudo yang menjadi perantara.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini KPK telah menetapkan 26 tersangka baru penerima cek pelawat. Selain itu, empat mantan anggota Komisi IX DPR juga telah divonis bersalah yaitu Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), Hamka Yandhu (Golkar) dan Endin Soefihara (PPP).
Kalam berharap, dalam kasus ini KPK tidak pandang bulu. KPK harus tanpa takut Adanya tekanan dari pihak manapun.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (KALAM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar menangkap dan mengadili
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya