Tak Masalah jika Abu Bakar Baasyir Dijaga Densus 88
Terlebih, dari segi usia sudah sangat sepuh. Di sisi lain, kata dia, Baasyir juga bersedia untuk menjalani tahanan rumah.
Terkait teknis pengamanannya, lanjut Guntur, dirinya dan keluarga Baasyir juga tidak mempersoalkan, jika yang bersangkutan mendapat penjagaan intensif.
Bahkan jika dilakukan oleh anggota Densus 88 sekali pun. Pihaknya justru sepakat jika nantinya akan dilakukan pembatasan terhadap orang-orang yang bisa menemuinya.
“Yang jangan dibatasi keluarga dan penasehat hukum. Kalau tamu yang lain kita sepakat dibatasin, karena ini orang tua, yang sekiranya jangan diberi beban tanya jawab sama tamu,” tuturnya.
Jumat (2/3) lalu, Presiden Jokowi mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait opsi pemindahan tahanan Baasyir. Mengingat permohonan itu belum sampai ke mejanya.
“Sampai saat ini belum menerima surat permohonannya,” ujarnya usai Salat Jumat di Masjid Istiqlal.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, opsi untuk melakukan pemindahan diusulkan presiden.
Bahkan, dirinya sudah diutus untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Baasyir di Solo, Selasa (27/2) lalu.
Saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah pernah diajukan permohonan agar Abu Bakar Baasyir dialihkan menjadi tahanan rumah.
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024
- Abu Bakar Baasyir Ingin Menemui Gibran, tetapi susah, Lalu Titip Surat untuk Prabowo
- Abu Bakar Baasyir Didatangi BNPT, Ada Apa Ini?
- Sejarah Ponpes Al Mukmin Ngruki, dahulu Menentang Pancasila, kini Kibarkan Sang Dwiwarna
- Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI, Menko Muhadjir Salam Takzim kepada Ustaz Abu Bakar Ba'asyir
- Berpesan di HUT RI, Abu Bakar Ba'asyir Tegaskan Hukum Ilahi