Tak Masalah TNI Ikut Dalam Pembangunan Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan pelibatan TNI dalam Program Upaya Khusus (UPSUS) percepatan peningkatan produksi pangan sudah sejalan dengan peran jajaran tersebut dalam menjaga pertahanan nasional.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Agung Hendriadi di Jakarta.
Agung mengatakan jika Ombudsman menemukan ada ketidakjelasan dalam kerja sama Kementan dan TNI, alangkah baiknya bertanya langsung kepada lembaga terkait.
Itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan bias bagi masyarakat yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.
“Ini harus disadari oleh anggota Ombudsman RI termasuk Saudara Ahmad Alamsyah Saragih,” tegasnya.
Selanjutnya, Agung mengimbau kepada semua pihak agar menggunakan data dan informasi yang lengkap dan dapat dipercaya sebelum membuat kesimpulan.
Pelibatan TNI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari membangun ketahanan pangan dan ketahanan nasional sehingga tidak ada yang salah dalam mendukung kedaulatan pangan.
Dasar hukum pelibatan peran TNI sudah jelas diatur dalam UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dan Inpres No 5 tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional.
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan pelibatan TNI dalam Program Upaya Khusus (UPSUS) percepatan peningkatan produksi pangan sudah sejalan
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur