Tak Masuk Akal, Isi LHKPN kok Rumit...
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai alasan pejabat negara enggan menyerahkan LHKPN karena kesulitan mengisi formulir, sangat tidak masuk akal.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kalau ada yang kesulitan maka pihaknya siap membantu melakukan pengisian. "Saya bisa kirim orang untuk membantu mendampingi mengisi formulir," tegas Pahala, Sabtu (18/3).
Menurut dia, hal itu sudah pernah dilakukan KPK di banyak tempat. Karenanya, kata dia, kalau masih ada yang beralasan kesulitan itu tidak masuk akal.
"Kalau dibilang susah, saya juga binggung, banyak orang yang bisa ngisi," heran Pahala.
Seperti diketahui, dari 228.369 penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, yang belum melaporkan harta kekayaannya sebanyak 90.913. Selain itu, ada puluhan wakil rakyat tingkat pusat dan daerah yang juga tak lapor LHKPN. "Saya kira, kalau punya niat baik pasti mereka lapor," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?