Tak Masuk Dinas 30 Hari, Dua Oknum Polisi Dipecat
Selasa, 18 April 2017 – 10:18 WIB
"Penghargaan ini merupakan 'reward' dari organisasi atas kinerja personel selama ini," pungkasnya. (pds)
Dua oknum anggota polisi, Bripka Guruh Erlangga dan Briptu M Yunus di bawah jajaran Polresta Jambi dipecat setelah diketahui tak masuk dinas selama
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Propam Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Langsung Dipecat
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati