Tak Masuk Dinas 30 Hari, Dua Oknum Polisi Dipecat
Selasa, 18 April 2017 – 10:18 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Penghargaan ini merupakan 'reward' dari organisasi atas kinerja personel selama ini," pungkasnya. (pds)
Dua oknum anggota polisi, Bripka Guruh Erlangga dan Briptu M Yunus di bawah jajaran Polresta Jambi dipecat setelah diketahui tak masuk dinas selama
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa