Tak Masuk DPT, Erick Tidak Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2020

Tak Masuk DPT, Erick Tidak Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2020
Ayo memilih. Ilustrasi Foto: Kominfo.

Calon nomor urut dua Maryanto memilih di TPS 012 Perumnas Koto Dalam Indah Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, sedangkan wakilnya Yulisman memilih di TPS 060 Basung Indah Langgam Kinali.

Terakhir calon nomor urut lima Agus Susanto memilih di TPS 068 Ujung Gading, dan wakilnya Rommy Candra memilih di TPS Perumnas Pasaman Baru.

"Mudah-mudahan pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan aman. TPS akan dibuka sejam pukul 07.00 WIB," katanya.(antara/jpnn)

Erick Hariyona merupakan Calon Bupati Pasaman Barat, namun tak bisa mencoblos karena tak masuk DPT setempat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News