Tak Masuk DPT Pilpres, Masih Ada DPK

Tak Masuk DPT Pilpres, Masih Ada DPK
Tak Masuk DPT Pilpres, Masih Ada DPK

jpnn.com - JAKARTA - Meski telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menutup kesempatan bagi warga yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara 9 Juli mendatang. Sebab, KPU juga menyediakan daftar pemilih khusus (DPK).

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, warga yang belum masuk DPT pilpres tak perlu khawatir. "Kalau tidak di DPT, masih ada daftar pemilih khusus (DPK). Jadi kekhawatiran (ada pemilih tak bisa menggunakan hak pilih), bisa diatasi," katanya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di
 KPU, Jakarta, Jumat (13/6).

Untuk pemilih di dalam negeri, kata Husni, KPU menyediakan 478.685 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 provinsi, 497 kabupaten/kota, 6.980 kecamatan,  81.142 desa/kelurahan. Sementara untuk pemilih luar negeri, dapat menggunakan hak pilihnya di 498 TPS yang tersebar di 130 perwakilan panitia pemilihan luar negeri.

"Putusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," ujar Husni.

Sebelumnya diberitakan, KPU menetapkan DPT pilpres 2014 mencapai 190.307.134 pemilih. Dengan rincian DPT dalam negeri 188.268.423 pemilih, ditambah 2.038.711 pemilih luar negeri.

"Untuk DPT pemilih dalam negeri, pemilih laki-laki mencapai 94.301.112 pemilih, dan perempuan 93.967.311 pemilih. Sementara untuk pemilih di luar negeri, laki-laki 919.687 pemilih dan perempuan 1.119.024 pemilih," katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Meski telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menutup kesempatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News