Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel
jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Briptu Apriadi Wahyudi (AW) yang ditangkap Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau dijemput Propam Polda Sumsel.
Briptu AW dijemput setelah tak masuk kerja selama enam bulan dan positif narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan terkait penyidikan perkara sepenuhnya kewenangan penyidik Polda Riau.
"Kami hanya menjemput untuk menjalani proses kode etiknya," ujar Sunarto saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (21/9).
"Saat ini (AW) masih dalam perjalanan menuju Polda Sumsel, " tambah Sunarto.
Diketahui, Briptu AW diduga terlibat peredaran sepuluh kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi.
Dia diamankan pada saat Tim Subdit III Ditnarkoba Polda Riau membongkar sindikat jaringan Sultan Malaysia.
AW diamankan saat tim melakukan control delivery barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram sabu-sabu, dan sebelas ribu butir ekstasi.
Propam Polda Sumsel menjemput Briptu AW, anggota Polres Muratara yang ditangkap Polres Inhu Riau karena terlibat peredaran narkoba.
- Lereng Gunung Semeru Ditanami Ribuan Pohon Ganja
- BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Sikat Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Ruri Pastikan Galakkan Penegakan Hukum