Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel

Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Briptu Apriadi Wahyudi (AW) yang ditangkap Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau dijemput Propam Polda Sumsel.

Briptu AW dijemput setelah tak masuk kerja selama enam bulan dan positif narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan terkait penyidikan perkara sepenuhnya kewenangan penyidik Polda Riau.

"Kami hanya menjemput untuk menjalani proses kode etiknya," ujar Sunarto saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (21/9).

"Saat ini (AW) masih dalam perjalanan menuju Polda Sumsel, " tambah Sunarto.

Diketahui, Briptu AW diduga terlibat peredaran sepuluh kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi.

Dia diamankan pada saat Tim Subdit III Ditnarkoba Polda Riau membongkar sindikat jaringan Sultan Malaysia.

AW diamankan saat tim melakukan control delivery barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram sabu-sabu, dan sebelas ribu butir ekstasi.

Propam Polda Sumsel menjemput Briptu AW, anggota Polres Muratara yang ditangkap Polres Inhu Riau karena terlibat peredaran narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News