Tak Masuk Kuota, Dilarang Naik Haji
Rabu, 15 Februari 2012 – 01:49 WIB

Tak Masuk Kuota, Dilarang Naik Haji
“Mereka harus tetap harus menggunakan jasa perusahaan penyelenggara haji yang terdaftar. Kalau tidak maka akan bisa dicekal (dilarang berangkat,red). Tapi kita akan bantu juga untuk mencari solusinya,” tukasnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendisiplinkan proses pemberangkatan jamaah haji. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- PIK2 Mewujudkan Rumah Impian Warga Teluknaga, Tangis Bahagia Pecah
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren