Tak Masuk Kuota, Dilarang Naik Haji
Rabu, 15 Februari 2012 – 01:49 WIB
“Mereka harus tetap harus menggunakan jasa perusahaan penyelenggara haji yang terdaftar. Kalau tidak maka akan bisa dicekal (dilarang berangkat,red). Tapi kita akan bantu juga untuk mencari solusinya,” tukasnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendisiplinkan proses pemberangkatan jamaah haji. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara