Tak Mau Ada Kegaduhan, Martin NasDem Merasa Hak Angket Minyak Goreng Belum Perlu

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyebut parlemen belum memerlukan penggunaan hak angket menuntaskan persoalan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasaran.
"Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," tegas Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyinggung kegaduhan apabila hak angket dipakai DPR menyelesaikan persoalan minyak goreng.
"Kami bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, dilihat dahulu satu persatu masalahnya," kata Martin.
Namun, dia tetap menghargai adanya fraksi di DPR yang mengusulkan hak angket menyikapi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.
Pasalnya semua fraksi berhak untuk mewacanakan dan mengusulkan hal tersebut.
"Namun, kami lihat urgensinya seperti apa," kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu.
Sebelumnya, Fraksi PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyebut parlemen belum memerlukan penggunaan hak angket menuntaskan persoalan minyak goreng di pasaran.
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Harga Pangan Masih Bergejolak, tetapi Perlahan Turun
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI