Tak Mau Ada Kegaduhan, Martin NasDem Merasa Hak Angket Minyak Goreng Belum Perlu

Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.
"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket DPR," kata anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).
Fraksi PKS selain mengusulkan hak angket, akan mendorong DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan minyak goreng.
"Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Andi Akmal. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyebut parlemen belum memerlukan penggunaan hak angket menuntaskan persoalan minyak goreng di pasaran.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem