Tak Mau Bayar e-Tilang, Siap-siap STNK Diblokir
Senin, 17 September 2018 – 22:11 WIB

Pengendara berhenti menunggu lampu hijau di persimpangan yang sudah terpasang CCTV e-Tilang di Jalan Raya Darmo, Rabu (3/1). Salah satu CCTV yang terpasang di persimpangan tersebut (insert). Ilustrasi : Suryanto/Radar Surabaya
"Untuk ganjil genap bisa melanggar itu, nanti kami atur juga kameranya," tandas dia.(cuy/jpnn)
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis diblokir karena belum bayar denda tilang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Cara Praktis Perpanjang STNK, Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya
- Gelar Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel, Ini Sasarannya
- Prabowo Sebut Mobil Mewah Milik Mario Dandy Turun Harga, jadi Sebegini