Tak Mau Berbagi Makanan, Fahmi Tikam Rekannya Hingga Tewas

Tak Mau Berbagi Makanan, Fahmi Tikam Rekannya Hingga Tewas
Pelaku telah diringkus Polsek Sunggal. Foto: pojoksatu

Akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka saat ini sudah berada dalam tahanan Polsek Medan Sunggal,” tukasnya. (fir)


Seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara, tega menikam rekannya hingga tewas hanya karena persoalan sepele.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News