Tak Mau Dicap Biang Kerok Dwelling Time, Gobel Tuding Ulah Importir
jpnn.com - JAKARTA - Menteri yang satu ini sempat tak menampakkan batang hidungnya, setelah kantornya digeledah penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (28/7) malam.
Namun kini, Rachmat Gobel, anak buah Presiden Joko Widodo di bidang Perdagangan mulai berani angkat bicara. Terkait penggeledahan tersebut, Gobel menolak jika pihaknya dituding menjadi biang kerok dari molornya proses dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Kami pelajari semua permasalahannya. Serta koordinasi dengan Menteri Maritim dan juga kementerian lainnya," ujar Gobel di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Pria berusia 52 tahun ini menuding, lamanya proses dwelling time lantaran ulah para importir, yang keseringan baru mengurus perizinan begitu barangnya sudah tiba di pelabuhan. "Karena itu para importir kirim ke pelabuhan barangnya dulu baru izinnya diproses. Ini kan sengaja dimainin," sebut Gobel.
Selain itu, lamanya proses bongkar muat, sambung Gobel, biasanya kerap terjadi pada impor barang konsumsi. Sedangkan, untuk proses bongkar muat barang impor bahan baku industri, bisa berjalan lebih cepat.
"Dari diskusi dengan Bea Cukai ada lima lebih macam barang dalam satu kontainer. Itu kan harus diperiksa satu demi satu, karena bisa saja dalam makanan itu diselundupkan macam-macam atau produk illegal. Jadi kalau ada pengecekkan ya wajar," tandas bos Panasonic Gobel Grup ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri yang satu ini sempat tak menampakkan batang hidungnya, setelah kantornya digeledah penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (28/7) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta